Halopankep.com, PANGKEP- Kendaraan sebelum dioperasikan perlu dilkukan untuk uji kelayakan dari kendaraan secara tekins (Kir). Apakah kendaraan layak digunakan di jalan raya atau tidak, semuanya tergantung pada hasil Kir.
Kepala Seksi ( Kasi) Keselamatan dan Teknis Sarana LLAJ Dishub Pangkep Yanti menjelaskan, Uji Kir kendaraan sangat perlu demi keselamatan, karena menggandeng atau memuat barang reziko kecelakaan pasti ada, tidak memuat saja barang rezikonya ada,” Katanya, Senin ( 15/8/2022) di ruang kerjanya.
Untuk itu, Apabila barangnya melebihi tonase yang dibawa lebih dari yang seharusnya ( beban mobil ada standarnya) melewati dari itu otomatis efeknya menimbulkan kecelakaan, untuk itulah perlunya diadakan Kir untuk menjamin keselamatan,”Jelasnya.
Ditambahkan, Uji Kir kendaraan,selain untuk menjamin keselamatan juga untuk menghindari polusi, polusi udara dari asap pembuangan emisi gas buangnya karena pengaruh muatan, karena dalam pemeriksaan Kir itu ada beberapa item,” Pungkasnya.( Amn)











