PANGKEP, HaloPangkep.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Pangkep melakukan penertiban lalu lintas di jalur padat perempatan Jalan Poros kota Pangkajene, 5 Juni 205.
Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Masyarakat pengguna jalan baik yang ber jalan kaki, pengendara motor maupun mobil, memberikan apresiasi kepada personil Lalu lintas dan angkutan jalan ( LLAJ) Dinas Perhubungan Pangkep karena kehadirannya di lapangan pada saat jalur kendaraan padat lalu lintas kendaraan di jalur perempatan tersebut tidak terjadi kemacetan.
Sebagaimana diketahui bahwa volume kendaraan yang akan keluar dari arah barat (jalan Ketimun) menuju ke Jalan Poros Makassar- Pare – Pare tergolong padat.
Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kemacetan, penertiban lalu lintas seperti itu terus dilakukan secara rutin untuk memastikan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Pangkep.
“Kita berharap selain penertiban yang dilakukan oleh personil Dishub masyarakat juga dapat mematuhi aturan lalu lintas dan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib khususnya dalam berlaluluntas. ” Mari selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan jalur yang telah ditentukan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” Ujar salah seorang pengguna jalan yang enggan disebut namanya.(*).












