Pangkep,HaloPangkep.com – Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pangkep menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangkep yang digelar di Ruang Sidang A Kantor DPRD Pangkep, Kamis (25/6/2026).

Agenda rapat paripurna tersebut adalah penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dari Pemerintah Kabupaten Pangkep kepada DPRD Kabupaten Pangkep.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pangkep, Ir. A. Ilham Zainuddin, mewakili Ketua DPRD Pangkep. Turut hadir Sekretaris DPRD Arisal Hasan beserta anggota DPRD dari tiga Komisi.
Dari unsur Pemerintah Kabupaten Pangkep, hadir Wakil Bupati Pangkep Rahman Assagaf yang mewakili Bupati Pangkep H. Muhammad Yusran Lalogau dalam penyerahan Ranperda tersebut.
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pangkep juga turut mengikuti jalannya rapat sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam memperkuat regulasi di bidang ketahanan pangan. Hadir mewakili Dinas Ketahanan Pangan, Sekretaris Dinas Kamiruddin, S.T.P., bersama Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Andi Mustamin, S.E., Kepala Bidang Keamanan Pangan Asriani, S.P., Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Ir. Nawir, serta sejumlah pejabat struktural lainnya.
Selain itu, rapat paripurna juga dihadiri oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangkep.
Penyerahan Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem ketahanan pangan di Kabupaten Pangkep.
Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum dalam penyediaan cadangan pangan pemerintah daerah guna mengantisipasi kondisi darurat, bencana, kerawanan pangan, maupun gejolak pasokan dan harga pangan, sehingga kebutuhan pangan masyarakat tetap terjamin.(*).









