Halopangkep.com, PANGKEP- Mobil Pete- Pete microlet carry warna biru DD 1847 QI yang disimpan di pinggir jalan KH. Muh.Yusuf Kampung Matojeng Kelurahan Minasatene, Kecamatan Minasatene tidak diduga oleh pemiliknya bisa di curi oleh pencuri.
Terkait kasus ini, Polres Pangkep menggelar Press Release, Senin (20/2/2023) di Mapolres Pangkep.
Kepada Awak media, Kanit Reskrim Polsek Minasatene Iptu Akbar
yang didampingi Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran menjelaskan, Kronologi kejadian pada hari Senin ( 6/2/2023) sekitar pukul 23.30 Wita di Jalan KH.Muh Yusuf kelurahan Minasatene kabupaten Pangkep, awalnya mobil disimpan di pinggir jalan JH.Muh Yusuf,” Jelasnya.
Lanjut, Tanggal 2 Pebruari 2023 disitu selalu diparkir mobil tersebut selanjutnya tanggal 7 Pebruari 2023 sekitar pukul 01.20 Wita korban melintas di jalan KH.Muh.Yusuf melihat mobil sudah tidak ada namun tidak curiga karena mengira dipakai oleh sepupunya.
Setelah petugas menerima laporan dari pihak korban, Kapolsek Minasatene beserta personil langsung menuju ke TKP untuk melakukan pengecekan termasuk melihat CCTP di kantor Lurah Minasatene. Tidak lama berselang, berdasarkan informasi, mobil di temukan di Pasar Kalibone dan petugas mendatangi lokasi untuk mengecek mobil tersebut sekaligus olah TKP.
” Tanggal 8 Pebruari 2023 unit Reskrim melakukan penyelidikan kebradaan pelaku di wilayah kecamatan Bantimurung Maros dan mengamankan terduga bersama istrinya di sebuah rumah keluarganya dan diamankan di Mapolsek Minasatene.
“Hasil pengembangan penyelidikan, diduga pelaku membawa mobil tersebut ke pasar Kalibone sementara istrinya mengendarai motor, plat mobil dibuang ke saluran air pada saat menuju ke Bantimurung. Setelah itu dia menemui pembeli besi dan menawarkan mobil tersebut dengan harga Rp.2.500.000 setelah itu berboncengan dengan istrinya bersama pembeli menuju pasar Kalibone. Setibanya di Kalibone, pembeli memeriksa mobil tersebut namun tidak jadi dibeli, keesokan harinya Selasa (7/2/2023) kembali ke pasar Kalibone untuk mengambil mobil tersebut namun sesampainya tidak jadi membeli mobil tersebut karena ada yang sampaikan bahwa mobil tersebut mobil curian.
Diduga Pelaku beserta barang bukti saat ini dilakukan penahanan oleh aparat kepoliisian sesuai dengan Pasal yang disangkakan sementara istrinya dengan inisial R) sampai saat ini belum dilakukan penahanan karena belum cukup usia. ( *)












