HALOPANGKEP.COM – Dalam Dalam Rangka Penyusunan Kerja Pemerintahan Desa ( RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( DU RKPDes) Tahun Anggaran 2026, Pemdes Kabba melaksanakan Musyawarah Desa, Kamis,(03/10/2024) di Kantor Desa Kabba.
Pada acara tersebut dihadiri Kepada Desa Kabba Nasrullah Salam, SH, Tenaga Ahli Kabupaten, Perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bawaslu, serta Tokoh masyarakat.
Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA P3MD) Mardini menjelaskan Musyawarah desa untuk membahas Peraturan desa tentang RKPDes setelah ini masih ada tiga langkah yakni Musrenbang desa, Evaluasi dan Musyawarah desa penetapan. Bulan Oktober sebenarnya kalau dari aturan mestinya kita sudah masuk di penyusunan APBDes tapi mudah- mudahan kita bisa mengejar,” Jelasnya.
Dijelaskan Mardini, Satu indikatif untuk desa Kabba Tahun 2025 dana yang akan masuk sekitar : Dua milyar empat ratus sembilan puluh tujuh enam ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah nanti bisa saja berubah tapi tidak terlalu jauh. Dana yang masuk ke desa ada berbagai sumber anggaran ada dari Pendapatan Asli Desa (PAD), ABD dari kabupaten ada Dana Desa dari pusat dan ada dari berbagai hasil pajak,” Katanya.
” Dari 65 desa yang ada di kabupaten Pangkep sekitar Delapan Ratus sampai Sembilan Ratus Juta untuk honor dan insentif dan itu di bagi- bagi lagi ke yang lain, jika ada usulan tidak tercover karena keterbatasan anggaran dan juga sesuai kewenangan desa dan ada beberapa kegiatan mungkin desa melaksanakan tapi itu bukan kewenangannya, kegiatan- kegiatan seperti ini di bawa ke Musrenbang kecamatan ( Daftar usulan untuk 2026) seperti Pustu,” Imbuhnya.
Empat RK di Desa Kabba Kecamatan Minasatene yaitu : RK.001 Soreang, RK O02 Galung Boko, RK 003 Taraweang Kabba dan RK 004 Kabba Dalam. Dari Daftar usulan kegiatan yang mendominasi adalah Usulan Jalan Tani sebanyak Delapan Usulan dan yang terbanyak mengusulkan adalah RK 001 Soreang sebanyak 4 Jalan Tani.(*).






