Cabut Laporannya di Polisi, Komisioner KPU Pangkep Rohani Sampaikan Permohonan Maafnya

Halopangkep.com,PANGKEP- Kejadian yang terjadi di Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Pangkep beberapa hari yang lalu dimana terjadi perseteruan dua komisioner saat rapat pleno rutin, hal ini jelas sama- sama kita tidak inginkan apa lagi saat ini proses tahapan Pemilu sudah mulai berjalan.
 
Komisioner KPU Pangkep Rohani saat dihubungi melalui WhatsApp pribadinya terkait perkembangan terakhir atas masalah ini menjelaskan, sudah mencabut laporannya di Polisi dan ingin menyelesaikan masalah ini secara kekelurgaan serta pemohonan maaf atas kejadian tersebut.

Berikut penjelasan Ibu Rohani “Pertimbangannya karena ingin ini segera  permasalahan bisa diselesai secara kekeluargaan karena para kita dan bisa focus menyelesaikan tahapan yang sedang berjalan, selain itu tentu saya juga memohon maaf atas kejadian yang telah menimpa kami berdua saat rapat pleno rutin yang harusnya semuanya bisa dikomunikasikan baik².

Baca Juga  Bupati MYL Bagikan Bibit Rumput Laut

“Kalaupun misalnya bu Aminah belum legowo memaafkan dan terus misalnya ingin melanjutkan kasus hukum ini, saya akan mengikuti proses hukum yang berjalan dan menyiapkan tim hukum untuk menghadapi laporan ini. Namun tetap saya berharap semua bisa duduk bersama dan saling memaafkan,” Jelasnya.Senin (9/1/2023)

Terpisah, ketua KPU Pangkep Burhan saat dihubungi terkait keinginan Ibu Rohani untuk menempuh jalur damai, menjelaskan” Janganmi dulu sy tanggapi karena belumpaka ini ketemu Ibu Aminah sama Ibu Rohani. Mudah- mudahan masalah ini  cepat
selesai dengan jalan damai,”Iye, Insha Allah, Amiin ,” Katanya lewat WhatsApp pribadinya, Senin (9/1/2023).

Sementara Ibu Aminah mengatakan, Mohon maaf pak, proses nya sementara  berjalan, mari kita bersama2 menghargai proses itu ,” Jelasnya, saat dihubungi, Senin (9/1/2023) lewat WhatsApp pribadinya.( Amn).

Baca Juga  PT Semen Tonasa Buka Bersama Insan Pers

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *