Bupati Pangkep Serahkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna

PANGKEP,HaloPangkep.com – Bupati Pangkep Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si. menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Pangkep dalam Rapat Paripurna, Jumat, 2 Oktober 2026.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang A Kantor DPRD Pangkep dan dipimpin Ketua DPRD Pangkep H. Haris Gani, S.Sos., M.Si., didampingi Wakil Ketua DPRD H. A. Ilham Zainuddin, ST dan Muh. Tauhid.
Rapat tersebut dihadiri 30 anggota DPRD Pangkep dari tiga komisi, Sekretaris DPRD Pangkep Arisal Hasan, S.IP., M.Si., beserta jajaran Sekretariat DPRD.
Dari pihak eksekutif hadir Bupati Pangkep bersama Wakil Bupati Pangkep, Sekretaris Daerah, para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga  Ketua Komisi II DPRD Pangkep: APBD 2026 Difokuskan pada Program Prioritas dan Mendesak

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pangkep Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau menyerahkan secara langsung Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Pangkep H. Haris Gani untuk selanjutnya dilakukan pembahasan sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.
Dalam sambutan dan penjelasan umumnya, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Pangkep, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangkep yang telah memberikan perhatian dan dukungan dalam setiap tahapan proses penyusunan dan pembahasan RAPBD.
Menurut Bupati, penyusunan RAPBD merupakan bagian integral dari siklus perencanaan pembangunan daerah yang telah melalui berbagai tahapan sebelumnya, mulai dari pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, hingga penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Baca Juga  Bupati Lepas Peserta Pramuka Jambore Dunia ke Korsel

“Seluruh tahapan tersebut menjadi dasar dalam merumuskan prioritas pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa penyusunan APBD tidak hanya menjadi bagian dari proses administrasi pemerintahan, tetapi juga merupakan instrumen penting dalam mewujudkan program pembangunan dan pelayanan publik yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia berharap proses pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 antara pihak eksekutif dan legislatif dapat berjalan secara konstruktif, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyerahan Ranperda tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Pangkep Tahun Anggaran 2026, sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Daerah bersama DPRD Pangkep.(*)

Baca Juga  Disparpora Pangkep Gelar Pestival Katinting Race 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *