Bupati Pangkep Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

PANGKEP,HaloPangkep.com – DPRD Kabupaten Pangkep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Pangkep terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang A Kantor DPRD Pangkep,Kamis,9 Juli 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pangkep H. Haris Gani didampingi para Wakil Ketua DPRD serta Sekretaris DPRD Arisal Hasan, bersama jajaran pejabat Sekretariat DPRD dan seluruh fraksi DPRD Kabupaten Pangkep.

Dari unsur Pemerintah Kabupaten Pangkep hadir Bupati Pangkep H. Muhammad Yusran Lalogau, Wakil Bupati H. Abd. Rahman Assagaf, Sekretaris Daerah Hj. Suriani A. Hamid, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD H. Haris Gani menyampaikan bahwa pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 9 Juli 2026, Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah memperoleh pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD. Sesuai ketentuan Pasal 10 Ayat (3) Huruf a Peraturan DPRD Kabupaten Pangkep Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, tahapan selanjutnya adalah penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tersebut.

Baca Juga  PT Semen Tonasa Gelar Comdev Academy

Dalam jawabannya, Bupati H. Muhammad Yusran Lalogau menjelaskan sejumlah poin penting sebagai tanggapan atas masukan, saran, dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pangkep terus berupaya menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD secara tepat waktu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Bupati juga menegaskan bahwa sinkronisasi kebijakan makro akan terus menjadi perhatian pemerintah daerah agar sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. Selain itu, pemerintah akan terus berupaya menekan angka kemiskinan melalui peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur.

Terkait transparansi, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pangkep untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel sehingga seluruh program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Baca Juga  Kelompok Wanita Tani "Bunga Putih" Desa Panaikang Tergolong Sukses

Dalam aspek ketahanan daerah, pemerintah juga terus memperkuat upaya mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana. Di sisi lain, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan terus dioptimalkan melalui penguatan sektor pajak daerah dan retribusi daerah.

Bupati turut menyampaikan apresiasi atas dukungan Fraksi Partai Golkar yang memberikan penghargaan terhadap berbagai program pemerintah, khususnya pelayanan kesehatan serta upaya percepatan penurunan angka stunting yang menjadi bagian dari visi dan misi Pemerintah Kabupaten Pangkep.

Menanggapi sorotan Fraksi PPP mengenai keterlambatan penyaluran bantuan bibit kepada kelompok tani, Bupati menyatakan pemerintah akan berupaya menyesuaikan waktu penyaluran dengan kebutuhan petani agar lebih tepat sasaran. Selain itu, pemerintah daerah akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah di tingkat yang lebih tinggi agar proses pengadaan dan distribusi bantuan bibit dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu.

Baca Juga  Kapolsek Bungoro Hadiri Launching Program Makanan Bergizi Gratis di Kec.Bungoro

Melalui jawaban tersebut, Pemerintah Kabupaten Pangkep berharap seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sehingga menghasilkan kebijakan yang semakin berkualitas, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Pangkep.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *