Atasi Kemacetan Lalu Lintas Pasar Sentral Palampang, Dishub Pangkep Pasang Portal Jalan

Halopangkep.com, PANGKEP-  Untuk mengatasi masalah kemacetan lalu lintas di area pasar sentral Palampang kota Pangkajene kabupaten Pangkep, Dinas Perhubungan kabupaten Pangkep akan memasang portal jalan yang sudah ditentukan titiknya, dalam penerapannya akan bekerjasama dengan pihak terkait.

Kepala Bidang Sarana Prasarana ( Sapras)  LLAJ Pangkep Ridwan Syam, S.Sos mengatakan Tahap awal pemasangan portal dilakukan sosialisasi rencanaya dua hari mulai hari ini, Rabu (11/1/2023). Hal ini dilakukan dengan harapan bagaimana agar bisa mengurangi kemacetan yang menjadi masalah selama ini,” Katanya, Rabu (11/1/2023) di Warkop Shiniki Pangkep.

Lanjut dijelaskan, Salah satu langkah yang diambil oleh Dinas Koprasi,  Perdagangan,UMKM dan Perindusterian dalam hal ini kepala pasar Palampang Sibram, bahwa lantai dua nanti akan difungsikan sebagai parkir kendaraan  karena selama ini yang terjadi sepanjang jalan di dalam pasar yang banyak motor tinggal  sehingga begitu orang masuk semakin menumpuk, hal ini sudah disosialisasikan dan direspon dengan baik,”Jelasnya.

Baca Juga  Polres Pangkep Berhasil Amankan Pemilik Bahan Peledak ( Bom Ikan)

“Terkait pembayaran parkir, seribu untuk motor dan dua ribu untuk mobil, yang bertugas selama ini ada  dua belas  orang, lima yang digaji dan tujuh yang tidak digaji. Terkait masalah jalur, dekat penjual ikan ada dua portal, itu difungsikan untuk masuk dan diupayakan jalur keluarnya lewat penjual buah dan tidak boleh lewat ke arah sungai karena bisa macet lagi.

” Kalau dari Ruko Palampang tidak boleh lagi masuk di jalur pasar buah tapi boleh melingkar di dua sisi, jadi nantinya kita akan rapat dan mengundang pihak terkait untuk brrikan masukan sehingga ada solusi.Perlu dipahami bahwa portal ini bukan semata- mata PAD, contoh yang dekat sungai, portal ini apabila macet di dalam dan yang dari luar masuk akan tambah macet maka akan ditutup supaya didalam aman jadi perlu dijelaskan nantinya,” Pungkasnya. ( Amn).

Baca Juga  Pengurus TP PKK dan Dekranasda Pangkep Resmi Dilantik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *