Narkotika Jenis Sabu Ditemukan Di Desa Pitue Ma’rang

PANGKEP, HaloPangkep.com – Barang terlarang Narkotika jenis Sabu Ditemukan di Desa Pitue Kecamatan Ma’rang Kabupaten Pangkep.

Kasat Narkoba Polres Pangkep AKP Ichsan saat Press Release, Sabtu 25 April 2026 di Mapolres Pangkep menjelaskan Narkotika Jenis Sabu seberat 981,7700 gram ditemukan di KP. Desa Gusunge Desa Pitue Kecamatan Ma’rang pada Hari Rabu 15 April 2026 sekitar Pukul 10.00 Wita,” Jelasnya.

” Narkotika tersebut ditemukan oleh Lelaki insial inisial U,umur 48 Tahun,Agama Islam Kewarnegaraan Indonesia,Pekerjaan Wiraswasta, Warga Desa Pitue Kecamatan Ma’rang.

Ditambahkan, Koronologi penemuan barang terlarang tersebut : Ketika lelaki inisial U mencari rumput laut dipesisir pantai di daerah Gusunge Desa Pitue kecamatan Ma’rang kabupaten Pangkep, pada saat itu Lelaki inisial U dari jarak sekitar 3 meter melihat ke arah bawah pohon bakau saat air laut surut. Sebuah kotak sedikit panjang berwarna hitam yang terlilit lakban warna bening,sekitar pukul 12.00 lelaki inisial U pulang kerumahnya dan membuka kotak hitam barang temuan tersebut bersama anaknya lelaki inisial M dengan menggunakan pisau dapur setelah terbuka lelaki inisial U melihat barang tersebut terbungkus plastik bening yang isinya menyerupai tawas dan keras serta beraroma kecut. Setelah melihat barang tersebut terlintas dipikiran saksi lelaki inisial U yang mencurigai barang tersebut barang terlarang,karena kecurigaannya saksi kemudian menuju ke rumah WakaPolsek Ma’rang Ipda Hasan untuk melaporkan temuannya namun Ipda Hasan tidak berada di rumah, kemudian meminta tolong kepada lk.inisial T untuk menghubungi Ipda Hasan.Lk.inisial U menunggu sekitar 30 menit,pada saat bertemu Ipda Hasan memanggil lk.inisial U kerumahnya setelah sampai lk.inisial U mengatakan” Ada kudapat benda seperti tawas siapa tau benda terlarang Pak”,kemudian Ipda Hasan mengatakan tunggu dulu saya telpon bagian Narkoba” kemudian Ipda Hasan menghubungi KBO SatresNarkoba Polres Pangkep Ipda Ibrahim, setelah itu KAUR BIN OPS SatresNarkoba bersama Unit Opsnal SaresNarkoba menuju ke lokasi dan mengamankan barang tersebut untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan uji Labfor.

Baca Juga  Pemuda Cup 2024 , Empat Tim Lolos Ke Semifinal

Adapun barang bukti : Satu bungkus plastik berlogo bunga matahari belakban bening didalamnya terdapat satu bungkus palstik bening berisikan keristal warna putih ( Narkotika jenis Sabu) dengan berat akhir 981.7700 gram setelah dilakukan uji Labfor oleh BNNP Makassar. Mengenai kepemilikan barang terlarang tersebut sampai berita ini diturunkan belum diketahui dan sementara terus dilakukan penyelidikan.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *