Rapat Paripurna DPRD Pangkep Bahas Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

PANGKEP,HaloPangkep.com – Selasa (4/11/2025) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, yang berlangsung,Selasa (4/11/2025) di Ruang Sidang A Kantor DPRD Pangkep.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pangkep H. Haris Gani, didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD, serta dihadiri oleh seluruh anggota dewan. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Pangkep H. Rahman Assagaf, Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta tamu undangan lainnya.

Acara diawali dengan penyampaian penjelasan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Umar Haya, yang menjelaskan secara rinci latar belakang, tujuan, serta urgensi dari Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas tersebut.

Baca Juga  Polres Pangkep Gelar Pelatihan Kemampuan Komunikasi dan Interaksi Digital

Dalam sambutan Bupati Pangkep yang dibacakan oleh Wakil Bupati H. Rahman Assagaf, disampaikan apresiasi kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD atas inisiatifnya dalam mengusulkan Ranperda ini. Menurutnya, kehadiran Perda tersebut sangat penting sebagai payung hukum untuk menjamin hak-hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal kesempatan kerja, aksesibilitas, dan pelayanan publik.

“Ranperda ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial pemerintah yang diamanatkan oleh undang-undang. Diharapkan, pembahasan selanjutnya dapat berjalan sinergis antara eksekutif dan legislatif agar menghasilkan Perda yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan kondisi keuangan daerah,” ujar Rahman Assagaf dalam sambutannya.

Ketua DPRD Pangkep, H. Haris Gani, menambahkan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan tanggapan fraksi-fraksi DPRD terhadap sambutan dan pandangan Bupati terkait Ranperda tersebut dalam agenda sidang berikutnya.
Sementara itu, Fatmawati, salah seorang penyandang disabilitas yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada DPRD serta pemerintah kabupaten Pangkep yang memperhatikan hak – hak penyandang disabilitas, Semoga Ranperda tersebut bisa menjadi Perda,” Ujarnya.(*).

Baca Juga  Terjadi Tindak Pidana Penganiayaan ( Pengeroyokan, Polres Pangkep Amankan Pelaku