Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pangkep Bersama TAPD Bahas Ranperda APBD 2026

PANGKEP,HaloPangkep.com — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pangkep menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung pada Selasa, 18 November 2025, di Kantor DPRD Pangkep.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pangkep, H. Andi Ilham Zainuddin, didampingi tim Banggar DPRD. Dari pihak eksekutif, hadir jajaran TAPD yang turut memberikan penjelasan terkait struktur dan arah kebijakan anggaran yang diusulkan untuk tahun 2026.

Dalam pembahasannya, Banggar DPRD menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang tepat sasaran, efektif, serta menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung. H. Andi Ilham Zainuddin menegaskan bahwa alokasi anggaran harus benar-benar diarahkan pada program prioritas, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan sejalan dengan rencana pembangunan daerah.

Baca Juga  Jelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Pemkab Pangkep Sidak Pasar sentral Pangkajene

“APBD ini harus disusun secara cermat dan fokus pada skala prioritas. Jangan sampai ada kegiatan yang tidak mendesak justru mendapatkan porsi besar, sementara kebutuhan dasar masyarakat terabaikan,” tegasnya dalam rapat.

Banggar DPRD juga meminta TAPD melakukan penajaman program agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan antar perangkat daerah serta memastikan setiap anggaran memiliki output dan outcome yang jelas.

Rapat pembahasan Ranperda APBD 2026 ini akan terus berlanjut hingga seluruh komponen anggaran dianggap ideal dan siap untuk dibawa ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.(*).