Kadis Perhubungan Pangkep Hadiri Rapat Paripurna dengan Dua Agenda Penting

PANGKEP,HaloPangkep.com – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangkep, Baharuddin, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangkep yang digelar di Ruang Sidang A Kantor DPRD Pangkep, Selasa (4/11/2025).

Rapat Paripurna tersebut membahas dua agenda penting, yakni Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Pangkep Tahun Anggaran 2025, serta Pembahasan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pangkep H. Haris Gani, didampingi kedua Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Pangkep. Dari pihak eksekutif, turut hadir Wakil Bupati Pangkep, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kadis Perhubungan Baharuddin.

Dalam sambutan Bupati Pangkep yang dibacakan oleh Wakil Bupati H. Rahman Assagaf, disampaikan apresiasi kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD atas inisiatifnya dalam mengusulkan Ranperda ini. Menurutnya, kehadiran Perda tersebut sangat penting sebagai payung hukum untuk menjamin hak-hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal kesempatan kerja, aksesibilitas, dan pelayanan publik.

Baca Juga  Dinas Ketahanan Pangan Pangkep Gelar Sosialisasi Eduksi Pangan dan Gizi kegiatan Genius

“Ranperda ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial pemerintah yang diamanatkan oleh undang-undang. Diharapkan, pembahasan selanjutnya dapat berjalan sinergis antara eksekutif dan legislatif agar menghasilkan Perda yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan kondisi keuangan daerah,” ujar Rahman Assagaf dalam sambutannya.

Kehadiran Kadis Perhubungan dalam rapat tersebut menunjukkan dukungan penuh terhadap proses pembahasan kebijakan daerah, terutama yang berkaitan dengan perencanaan anggaran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Pangkep.(*)