Fraksi DPRD Pangkep Sampaikan Jawaban atas Pendapat Bupati Terkait Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

PANGKEP,HaloPangkep.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban fraksi-fraksi atas pendapat Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Rapat Paripurna tersebut digelar Senin (10/11/2025) di Ruang Sidang A Kantor DPRD Pangkep, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Andi Ilham Zainuddin. Rapat dihadiri oleh para anggota DPRD, sementara dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati Pangkep H. Rahman Assagaf, Sekretaris Daerah, para pimpinan OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan dan penegasan atas tanggapan Bupati terhadap Ranperda yang menjadi inisiatif DPRD tersebut. Secara umum, fraksi-fraksi DPRD memberikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Daerah terhadap upaya menghadirkan regulasi yang berpihak pada penyandang disabilitas di Kabupaten Pangkep.

Baca Juga  Wakapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2024

Melalui juru bicaranya, fraksi-fraksi menegaskan bahwa Ranperda ini merupakan wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan terpenuhinya hak-hak dasar bagi penyandang disabilitas, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan, maupun aksesibilitas terhadap pelayanan publik.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya sinergitas lintas perangkat daerah dalam implementasi Ranperda ini nantinya, agar tidak hanya berhenti pada tataran kebijakan, tetapi benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat penyandang disabilitas.

Rapat Paripurna berjalan dengan tertib dan lancar. Dengan tersampaikannya jawaban fraksi-fraksi, maka pembahasan Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas akan berlanjut ke tahap berikutnya sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.(*).