DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama PPAS 2026

PANGKEP,HaloPangkep.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota persetujuan bersama rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Sidang A kantor DPRD Pangkep, Rabu (8/10/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pangkep, H. Andi Ilham Zainuddin, dan diawali dengan pembacaan do’a. Hadir dalam kesempatan itu Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL), Wakil Bupati Pangkep Abd.Rahman Assagaf, Sekretaris DPRD Arisal Hasan, Sekretaris Daerah (Sekda), para asisten, serta jajaran pimpinan OPD.

Dalam sambutannya, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Pangkep atas kerja sama yang baik dalam pembahasan hingga penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA-PPAS 2026.

Baca Juga  Polres Pangkep Rayakan HUT Humas Polri Ke- 72 Melalui Sarana Zoom Meeting

“Terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan dukungan dalam penyusunan KUA-PPAS 2026. Dokumen ini menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan 12 program aksi Pangkep HEBAT,” kata Bupati MYL.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pangkep H. Andi Ilham Zainuddin dalam arahannya menyampaikan optimismenya terhadap arah pembangunan daerah tahun 2026.

“Insya Allah, Pangkep akan menjadi lebih baik sebagaimana disampaikan Bapak Bupati dalam sambutannya. Kita berharap kerja sama eksekutif dan legislatif ini terus terjaga demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pangkep,” ungkap Andi Ilham.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Pangkep dan DPRD, sebagai langkah penting menuju penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.(*).

Baca Juga  Jabat Kajari Baru  Pangkep, Toto Rudianto Akan Pelajari Kasus- Kasus Yang Masuk