Halopangkep.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Pangkep menggelar Rapat Badan Musyawarah ( Bamus), Senin ( 2/12/2024) di Ruang Sidang B kantor DPRD Pangkep.
Rapat dipimpin Wakil ketua Dprd Pangkep H.Muh.Tauhid, dihadiri Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Pangkep Luki Wahyu, anggota Bamus DPRD serta pihak terkait dari pemerintah Pemkab Pangkep.
Rapat ini bertujuan menyusun dan menjadwalkan rencana kerja DPRD serta untuk memastikan sinkronisasi antara kegiatan DPRD dan pihak Pemerintah Daerah.
Sebagaimana ketentuan Pasal 46 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Dari pihak Pemkab Pangkep ,Asrul Asiking selaku Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat memberikan apresiasi serta penghargaan atas kerja sama DPRD Pangkep yang telah mengakomodasi beberapa agenda pemerintah daerah dalam rencana kerja bulan desember.
Menurutnya, Rapat ini menunjukkan komitmen DPRD Kabupaten Pangkep untuk melaksanakan fungsi legislatif yang sinergis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan penjadwalan yang matang, diharapkan agenda kegiatan DPRD dan Pemerintah Daerah dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Pangkep.(*).






