Wakili Bhabinkamtibmas, Kanit Binmas, Ka Spkt Tuntaskan Masalah Melalui Problem Solving

Halopangkep.com Pangkep, – Bertempat di Kantor Polsek Ma’rang Polres Pangkep, Kanit Binmas Polsek Ma’rang Polres Pangkep Aiptu Abdul Haris bersama Ka Spkt 1 Polsek Ma’rang Polres Pangkep Aipda Muh. Yusri melaksanakan mediasi kepada warga binaannya yang bermasalah melalui giat problem solving, Kamis (08/09/2022) Siang.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Kanit Binmas dan Ka Spkt 1 bersama orang tua dari kedua belah pihak mempertemukan anak-anak dari kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi serta pemahaman tentang hukum. Mediasi perselisihan warga antara Lk. Muh. Nasar Bin Nasir berteman 3 (tiga) orang dan Lk. Zulfikri Bin Muhammadong tentang perkara pemukulan terhadap Korban Lk. Zulfikri Bin Muhammadong.

Baca Juga  Sosialisasi Tim Seleksi Calon Anggota  Bawaslu Provinsi Di Pangkep

Menyikapi hal tersebut akhirnya Kanit Binmas dan Ka Spkt mempertemukan kedua belah pihak dan menyampaikan nasehat agama dan nasehat hukum serta himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi.

Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah bersama antara kedua belah pihak dan berakhir dengan penandatanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut, apalagi antara kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga

Kapolsek Ma’rang ng AKP SUNARDI, SH, MH mengapresiasi tindakan yang sudah diambil oleh Kanit Binmas dan Ka Spkt sehingga permasalahan warganya dapat dimediasi dengan cara damai dan kekeluargaan, sehingga tidak menimbulkan keributan ataupun main hakim sendiri.

Baca Juga  Hari Libur Di Manfaatkan Koramil 1421-01 Balocci Bantu Masyarakat Bersihkan Saluran Air

“Tindakan yang dilakukan oleh Kanit Binmas tersebut sangat bagus karena dengan demikian masyarakat merasakan tugas Polri yang bisa mengayomi dan melayani masyarakat yang sedang mengalami permasalahan”. Ujar Kapolsek.

”Adapun kasus yang bisa dilakukan mediasi dengan cara problem solving ini khusus kasus-kasus ringan saja, Problem solving ini juga bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga dapat menimbulkan konflik sosial”.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *