DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Ranperda Pilkades

PANGKEP, Halopangkep.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan naskah Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa.
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang A Kantor DPRD Pangkep, Kamis (14/8), dan dipimpin Ketua DPRD Pangkep H. Haris Gani. Rapat dihadiri anggota DPRD dari seluruh komisi, pejabat lingkup Sekretariat DPRD, serta Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pangkep.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD menyampaikan pandangan dan masukan terkait kedua agenda yang dibahas, termasuk persoalan pelaksanaan pemerintahan desa di wilayah kepulauan.
Ketua Komisi I DPRD Pangkep dari Partai Golkar, Budiamin, menyoroti persoalan yang terjadi di Desa Kapoposang Bali, Kecamatan Liukang Tangaya. Ia meminta agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan pihak pengadilan sesuai rekomendasi serta hasil putusan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dari Mahkamah Agung.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Mattiro Walie Laksanakan Patroli Dialogis DDS, Serap Aspirasi Warga dan Pantau Langsung Kamtibmas

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Pangkep dari Partai Demokrat, M. Ramli, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki pertimbangan lain terkait dinamika yang terjadi di Desa Kapoposang Bali.
Menurutnya, persoalan di desa tersebut telah melalui berbagai pembahasan dan dinamika yang cukup panjang hingga menyebabkan pelantikan kepala desa tertunda berdasarkan putusan PTUN selama kurang lebih dua tahun.
Ia mengatakan, kondisi di wilayah tersebut kembali menimbulkan gejolak, termasuk adanya penolakan dan aspirasi masyarakat yang meminta agar dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa, Pergantian Antarwaktu (PAW), maupun langkah lainnya.

“Fraksi Demokrat meminta kepada pemerintah agar dalam mengambil keputusan juga mempertimbangkan faktor keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRD Pangkep dari Partai PPP, Syamsinar, memberikan perhatian terhadap agenda penyerahan dan pembahasan KUA-PPAS. Ia berharap seluruh program prioritas yang telah disepakati benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Menurutnya, berbagai hasil peninjauan dan kunjungan anggota DPRD ke sejumlah wilayah harus menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan skala prioritas pembangunan, terutama pada sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya perhatian terhadap bidang kesehatan dan pendidikan agar program yang dianggarkan dapat memberikan manfaat secara nyata bagi masyarakat Pangkep.

Baca Juga  Sitanpan Permudah Pendataan Tanah

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan kebijakan anggaran perubahan Tahun Anggaran 2026 sekaligus proses pembahasan Ranperda Pemilihan Kepala Desa. Berbagai masukan yang disampaikan anggota DPRD diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kondisi di masing-masing wilayah, termasuk wilayah kepulauan.

Dengan adanya pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan kebijakan anggaran maupun regulasi terkait pemilihan kepala desa dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta tetap memperhatikan aspek pelayanan publik, pembangunan, keamanan dan ketertiban masyarakat.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *