Terkait Penanganan Sampah Dikelurahan, Berikut Penjelasan Lurah Biraeng

Halopangkep.com, PANGKEP- Pengananan sampah diwilayah kabupaten Pangkep bukan hanya tanggung jawab  pemerintah tapi tanggung jawab kita semua, untuk itu dibutuhkan sinergitas masyarakat dan pemerintah khususnya pemerintah kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan agar permasalahan sampah bisa dituntaskan.

Kepala Kelurahan Biraeng Kecamatan Minasatene Rustam,SIP mengatakan,Penanganan sampah  sekarang proses pengalihan dari dinas lingkungan hidup ke kecamatan, namun sementara masih dinas lingkungan hidup yang tangani, terkait anggaran jika dilimpahkan ke kelurahan sekarang kita masih menunggu regulasinya,” Katanya, Rabu ( 10/8/2022) di kantornya.

Lanjut dijelaskan, untuk sementara kelurahan menyiapkan, armada viarnya dan kontainernya, untuk sementara operasional personalnya masih dari dinas kebersihan tapi lambat laun akan bergeser ke kelurahan tapi belum ada kepastian kapan sepenuhnya di launcing di kelurahan ,”Jelasnya.

Baca Juga  Kecamatan Bungoro Akan Tuan Rumah STQH Ke - 30

” Di kelurahan Biraeng tidak ada TPA tapi yang ada kontainer, untuk sementara baru satu tepatnya di kampung Birao, seharusnya satu RW satu kontainer tapi inikan bertahap, yang menyiapkan Kontainer adalah kelurahan yang dianggarkan dari dana kelurahan.
Kedepan jika sudah dilimpahkan ke kelurahan maka kelurahan yang tangani bak sampah.

“Jadi viar- viar ini yang bawa sampah ke kontainer dari rumah- rumah masyarakat, viar yang bawa ke kontainer setelah penuh lalu angkut ke TPA, bak sampah banyak dulu dibagikan tapi sekarang berkurang dan banyak yang rusak,tapi nanti mudah- mudahan bisa dibagikan lagi.

” Terkait iuran sampah dari warga, tergantung Perda berapa ditunjuk dari regulasi itu , berapa biaya retribusi  yang dicantumkan di Perda itu juga yang dipungut,” Ungkapnya. (Amn)

Baca Juga  Diikuti Ribuan Masyarakat Desa Taraweang, Tim Pelaksana BKMF Sinapsis Sukses Laksanakan Jalan Sehat Dan Launching Program DESATA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *