PANGKEP, HaloPangkep.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (8/9/2025) di Ruang sidang ‘A’ Kantor DPRD.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pangkep, H. Haris Gani, didampingi kedua Wakil Ketua DPRD serta dihadiri oleh seluruh anggota dewan. Dari unsur eksekutif, hadir Wakil Bupati Pangkep, Abd. Rahman Assagaf, Sekretaris Daerah,Hj.Suriani A.Hamid, Asisten, para Pimpinan OPD, Camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Abd. Rahman Assagaf mewakili Bupati Pangkep menyampaikan penjelasan pemerintah daerah atas Rancangan KUA-PPAS TA 2026. Ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Pangkep atas sinergi yang terus terbangun dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Kebijakan Umum Anggaran ini diharapkan dapat menjembatani arah dan strategi pembangunan, selaras dengan misi dan visi daerah tahun 2026 yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, perbaikan pelayanan publik, penanggulangan kemiskinan, serta pengembangan sumber daya manusia,” Ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa arah kebijakan tahun 2026 tetap berlandaskan pada 10 Dasa Cita Pangkep HEBAT sebagai pedoman pembangunan daerah yang berkeadilan, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Rapat paripurna berlangsung lancar dan penuh kekhidmatan, menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan pembangunan yang bermanfaat luas bagi masyarakat Pangkep.(*).






