Ditjenpas Sulsel Sidak Rutan Kelas IIB Pangkajene dan Lapas Kelas IIA Parepare Sasar HP Ilegal dan Narkoba

PARE- PARE, HaloPangkep.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan dalam hal ini Kabid Perawatan Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Herman Anwar memimpin secara langsung sidak yang dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Pangkajene dan Lapas Kelas IIA Parepare dengan menyasar benda terlarang yaitu HP illegal dan Narkoba.

Kegiatan dimulai pada hari Senin, 28 Juli 2025 dengan melakukan penggeledahan kamar hunian dan tes urine bagi warga binaan serta pegawai di Rutan Kelas IIB Pangkajene yang dilakukan oleh jajaran Kanwil Ditjenpas Sulsel beserta pegawai Rutan Kelas IIB Pangkajene.

Setelah melakukan penggeledahan kegiatan dilanjutkan dengan penguatan tugas dan fungsi kepada petugas Rutan Kelas IIB Pangkajene. Dalam arahannya ia meminta agar seluruh petugas selalu melakukan penggeledahan rutin sebagai bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.

Baca Juga  Andi Sadda,SP : "Mappalili Erat Kaitannya Dinas Ketahanan Pangan"

“Kita telah berkomitmen terhadap zero HP illegal dan narkoba di seluruh Rutan dan Lapas oleh karena itu saya menghimbau untuk rutin melakukan sidak rutin sebagai sarana deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban” jelas Herman.

Kemudian pada hari Selasa, 29 Juli 2025 sidak dilanjutkan di Lapas Kelas IIA Parepare dengan melakukan penggeledahan kamar hunian hunian dan tes urine bagi warga binaan serta pegawai di Lapas Kelas IIA Parepare yang dilakukan oleh jajaran Kanwil Ditjenpas Sulsel beserta pegawai Lapas Kelas IIA Parepare dengan tetap memperhartikan SOP.

Disela sidak ia menyampaikan kepada warga binaan bahwa selama menjalani masa pidananya di Lapas Kelas IIA Parepare untuk selalu menaati segala peraturan yang ada, aktif mengikuti kegiatan pembinaan yang ada serta bersikap sopan kepada petugas sehingga dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan dapat diusulkan hak integrasi.

Baca Juga  Warga Tumpah Ruah Hadiri Kampanye MYL-ARA di Kecamatan Labakkang

“Takdir tidak bisa diubah, kita hanya bisa mengusahakan yang terbaik untuk masa depan kita. Jadi kalian telah berada disini karena tindak pidana yang telah diperbuat oleh karena itu mari perbaiki diri melalui program pembinaan yang telah disediakan Pak Kalapas. Taati peraturan serta bersikap sopan kepada petugas sehingga dapat diusulkan PB atau CB serta dapat menjadi pribadi yang lebih baik nantinya” terang Herman.

Berdasarkan penggeledahan dan tes urine yang dilakukan di Rutan Kelas IIB Pangkajene dan Lapas Kelas IIA Parepare tidak didapati barang terlarang berupa HP illegal dan Narkoba. Selain itu dari hasil tes urine dari warga binaan dan petugas tidak terdeteksi adanya penggunaan zat Narkotika.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Kelurahan Mattiro Bintang Laksanakan Giat Sambang Imbau Warga Antisipasi Bahaya Kebakaran

Terpisah, Kakanwil Ditjenpas Sulsel, Rudy Fernando Sianturi mengapresiasi kegiatan Bintrowasdal yang dilakukan oleh jajarannya. Menurutnya sidak terhadap kamar hunian dan tes urine bagi warga binaan dan pegawai merupakan wujud komitmen Kanwil Ditjenpas Sulsel untuk selalu mendorong UPT melaksanakan komitmen bersama terkait Zero HP Ilegal dan Narkoba.

“Kembali saya mengingatkan bagi seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sulsel untuk tidak bermain-main dengan narkoba dan bahkan membantu memasukkan HP illegal kedalam blok. Tunjukkan integritas kita saat bekerja dengan selalu memegang teguh komitmen dan bekerjalah sesuai dengan SOP” ucap Rudy.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *