PANGKEP, HaloPangkep.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin ( 14 /7/2025) di Ruang Sidang ‘A’ kantor DPRD Pangkep.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pangkep, H. Haris Gani, dan dihadiri oleh Bupati Pangkep, H. Muhammad Yusran Lalogau, serta Wakil Bupati, H.Abd.Rahman Assagaf, OPD, Camat. Sejumlah anggota DPRD dari berbagai fraksi turut hadir dalam sidang paripurna tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pangkep Haris Gani menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari proses legislasi daerah yang bertujuan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik melalui regulasi yang tepat.
“Penyerahan dua ranperda ini merupakan langkah awal dalam proses pembahasan lebih lanjut antara legislatif dan eksekutif. Diharapkan kedua ranperda ini dapat memberi manfaat besar bagi masyarakat Pangkep,” ujar Haris Gani.
Sementara itu, Bupati Pangkep H. Muhammad Yusran Lalogau dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan regulasi yang dibutuhkan masyarakat.
“Ranperda ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Dua ranperda yang diserahkan dalam rapat paripurna ini selanjutnya akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan tingkat komisi dan pansus (panitia khusus) untuk dilakukan pendalaman materi sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan sinergi positif antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam pembangunan daerah.(*).






